Penerimaan Peserta Didik Baru atau biasa kita sebut PPDB Tahun Ajaran 2023 / 2024 telah berlangsung di SMK Negeri 1 Karangdadap. Sama seperti pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya, pada PPDB kali ini masih menggunakan sistem online dimana Calon Peserta Didik (CPD) dapat mengakses sistem PPDB dari rumah maupun di sekolah terdekat.
Rangkaian kegiatan PPDB berlangsung sejak tanggal 15 Juni hingga 6 Juli 2023. Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut :
Jadwal Pelaksanaan PPDB Online 2023 | ||
---|---|---|
Tanggal | Kegiatan | Keterangan |
12 Juni 2023 | Pengumuman PPDB Online | Media Informasi Sekolah |
15 – 23 Juni 2023 | Pengajuan / Pembuatan Akun | Pengajuan akun melalui link :
https://ppdb.jatengprov.go.id/ Secara online mulai pukul 00.00 s.d 23.00 WIB Ditutup 23 Juni 2023 pukul 15.30 WIB |
15 – 23 Juni 2023 | Verifikasi Berkas PPDB | Di SMK N 1 Karangdadap pada jam kerja |
15 – 27 Juni 2023 | Aktivasi Akun | Secara online setelah pengajuan akun disetujui operator sekolah mulai pukul 00.00 s.d 23.00 WIB
Ditutup 27 Juni 2023 pukul 15.30 WIB |
23 – 27 Juni 2023 | Pendaftaran Online & Perubahan Pilihan | Secara online dibuka 23 Juni 2023 mulai pukul 06.00 – 23.59 WIB Ditutup 27 Juni 2023 Pukul 17.00 WIB |
28 – 29 Juni 2023 | Masa Tenang | |
30 Juni 2023 | Pengumuman Hasil PPDB | Selambatnya pukul 23.55 WIB |
03 – 06 Juli 2023 | Daftar Ulang Bagi Yang Diterima | SMK N 1 Karangdadap |
17 Juli 2023 | Awal Masuk Tahun Pelajaran 2023/2023 | SMK N 1 Karangdadap |
Guna mempersiapkan pelaksanaan PPDB online ini, tim panitia telah mengadakan rapat persiapan awal PPDB dan juga telah mengirimkan perwakilan tim panitia untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan pihak Telkom Indonesia.
Kemudian sebagai media sosialisasi ke masyarakat, tim PPDB SMK N 1 Karangdadap juga telah menyiapkan situs informasi PPDB yang beralamatkan di http://smk1karangdadap.sch.id/ppdb serta menggunakan beberapa platform media sosial.
Rapat Persiapan Panitia PPDB SMK Negeri 1 Karangdadap |
Ada beberapa perubahan kebijakan yang diberlakukan pada PPDB tahun ini, diantaranya adalah :
Pada tahun ini juga, setiap CPD yang mendaftar ke SMK khususnya, berhak untuk mendaftarkan diri pada 2 pilihan pendaftaran. 2 Pilihan pendaftaran tersebut dapat dihabiskan untuk memilih 2 jurusan dalam 1 sekolah yang sama atau dibagi ke 2 sekolah berbeda dengan masing – masing sekolah 1 pilihan jurusan.
Animo masyarakat untuk mendaftar di SMK Negeri 1 Karangdadap sangat besar, hal ini dapat dilihat dari banyaknya jumlah CPD yang hadir saat verifikasi data maupun saat pendaftaran berlangsung. Dari data yang dihimpun, didapatkan jumlah ajuan akun yang diverifikasi di SMK Negeri 1 Karangdadap sebanyak 956 akun. Sementara itu jumlah kuota maksimal yang tersedia dari 5 program keahlian di SMK Negeri 1 Karangdadap adalah 504 siswa.
Untuk Program Keahlian yang dibuka di SMK Negeri 1 Karangdadap adalah :
Sementara CPD dapat mendaftar melalui 3 jalur pendaftaran online, yaitu :
Khusus pada jalur Afirmasi, data yang digunakan adalah berdasarkan database dari instansi – instansi terkait. Tahun ini bagi CPD dari keluarga tidak mampu, sudah diadakan penyaringan ditingkat provinsi melalui Dinas Sosial Jawa Tengah, dimana status keluarga tidak mampu yang menjadi prioritas utama adalah yang sudah diverifikasi dan validasi sehingga terjaring dalam 3 prioritas utama, yakni :
Jadi, bagi CPD yang tidak masuk dalam 3 prioritas diatas, statusnya pada ajuan akun terdata sebagai bukan keluarga tidak mampu.
Setelah melalui proses seleksi dan pengumuman PPDB Tahun Ajaran 2023 / 2024, CPD yang lolos seleksi nantinya wajib untuk mengikuti daftar ulang yang dilaksanakan pada tanggal 3 – 6 Juli 2023.
Jika ada CPD yang tidak hadir sampai batas akhir pelaksanaan daftar ulang, maka CPD tersebut dianggap mengundurkan diri.
Informasi pengumuman PPDB dan daftar ulang dapat diakses DISINI