Kemdikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022 – 2024. Kurikulum Merdeka akan dievaluasi dan dikaji ulang pada 2024. Kurikulum ini telah diadopsi sebanyak 2.500 sekolah dengan status Program Sekolah Penggerak (PSP) sebagai ujung tombak dalam paradigma baru. Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler dengan mengoptimalkan kemampuan peserta didik untuk memahami konsep dan pengauatan kompetensi.
Kurikulum Merdeka muncul akibat adanya krisis pembelajaran pada era Covid 19. Hal ini juga diperparah peringkat PISA Indonesia yang tergolong rendah. Selama tiga tahun melakukan pembelajaran jarak jauh pada era pandemi, kualitas pembelajaran kurang optimal yang mengakibatkan penurunan kualitas peserta didik.
Kurikulum Merdeka bersifat fleksibel dan berfokus pada materi esensial serta berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Kurikulum Merdeka diharapkan mampu mengakselerasi kemampuan siswa yang turun akibat pandemi Covid 19 yang memunculkan loss learning. Berikut adalah karakteristik Kurikulum Merdeka :
Dengan adanya perubahan kurikulum tersebut, juga berdampak pada sistem program keahlian. Jika sebelumnya di SMK menggunakan sistem Kompetensi Keahlian, sekarang berubah menjadi Program Keahlian, sementara kompetensi keahlian berubah istilah menjadi Konsentrasi Keahlian. Konsentrasi keahlian sendiri baru difokuskan bagi siswa kelas XI, artinya siswa kelas X masih bersifat umum sesuai program keahlian yang diikutinya.
Perubahan ini juga berdampak pada berubahnya nama Program Keahlian di SMK termasuk di SMK Negeri 1 Karangdadap. Perubahan itu meliputi :
Program Keahlian | Konsentrasi Keahlian |
Teknik Otomotif | 1. Teknik Kendaraan Ringan 2. Teknik Sepeda Motor |
Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam | Teknik Pengelasan |
Teknik Ketenagalistrikan | Teknik Instalasi Tenaga Listrik |
Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis | Manajemen Perkantoran |
Busana | Desain dan Produksi Busana |