Karakter Kuat, Ilmu Luas, dan Semangat Mengabdi untuk Indonesia
Kamis, 22 Oktober 2026
Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus menumbuhkan semangat generasi muda untuk ikut membangun masa depan bangsa.

Pada tahun 2026, Hari Santri Nasional mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Tema ini mengajak seluruh santri dan generasi muda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas diri, memperkuat karakter, serta mengambil peran nyata dalam menghadapi tantangan zaman.
SMK Negeri 1 Karangdadap ikut memperingati Hari Santri Nasional dengan menyelenggarakan apel pagi yang diikuti segenap civitas SMK Negeri 1 Karangdadap.
Apel pagi dilaksanakan di halaman utama SMK Negeri 1 Karangdadap dengan pembina apel bapak Taufik Kurniawan, S.Pd.I
Dalam amanatnya, pembina apel berpesan
“Peringatan Hari Santri Nasional hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh generasi muda bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari nilai akademis atau prestasi pribadi. Sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, semangat belajar, dan kemauan membantu orang lain juga merupakan bagian penting dari keberhasilan.
Bagi pelajar di sekolah, semangat Hari Santri dapat diwujudkan dengan menghormati guru, menaati tata tertib, menjaga kerukunan, menghindari perundungan, serta menggunakan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat.”
Penetapan Hari Santri Nasional tidak lepas dari peristiwa bersejarah pada 22 Oktober 1945, ketika para ulama Nahdlatul Ulama mengeluarkan Resolusi Jihad di Surabaya. Seruan tersebut mendorong umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia dari ancaman penjajahan kembali.
Semangat perjuangan itu turut menjadi bagian penting dari rangkaian peristiwa yang mengantarkan bangsa Indonesia pada pertempuran besar 10 November 1945 di Surabaya.
Hari Santri Nasional kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Sejak saat itu, tanggal 22 Oktober menjadi pengingat bahwa santri dan pesantren memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah bangsa.
Perjuangan para santri pada masa lalu memberikan pelajaran berharga bagi generasi sekarang. Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk mempertahankan kemerdekaan, saat ini semangat pengabdian dapat diwujudkan melalui pendidikan, prestasi, inovasi, kepedulian sosial, serta kontribusi positif bagi masyarakat.