Info Sekolah
Senin, 09 Sep 2024 | ::
  • Selamat datang di halaman resmi SMK Negeri 1 Karangdadap
3 Juni 2022

Informasi PPDB Inklusi

Jumat, 3 Juni 2022 Kategori : Kesiswaan

PPDB Inklusi merupakan jalur pendaftaran khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) / difabel yang sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan dijenjang SMP sederajat.

Pelaksanaan Seleksi

Tata Cara Seleksi dilaksanakan sebelum pendaftaran reguler dengan penentuan seleksi didasarkan pada pendaftar lebih awal, dan Calon Peserta Didik yang telah diterima pada seleksi Inklusi tidak dapat mengikuti PPDB reguler.

Syarat dan prosedur PPDB Inklusi :

  1. Surat Keterangan/Rekomendasi hasil asesmen dari psikolog atau tim yang dibentuk secara khusus oleh Dinas Pendidikan  Dan  Kebudayaan  Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan bahwa anak berkebutuhan khusus yang bersangkutan mampu belajar di kelas reguler.
  2. Fotokopi KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslinya.
  3. Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Inklusi :

Informasi PPDB reguler dapat diakses melalui link :
https://smk1karangdadap.sch.id/ppdb




Sambutan Kepala Sekolah
Tuti Evawati,S.Pd
Tuti Evawati,S.Pd

SMK Negeri 1 Karangdadap merupakan sekolah yang mengembangkan keunggulan karakter dan prestasi melalui bidang teknik, akademik, olahraga dan kewirausahaan sekaligus memadukannya dengan nilai-nilai keagamaan, dan kepribadian unggul melalui program terukur dan terencana. Kami memiliki prinsip bahwa sekolah merupakan wadah pengembangan pribadi siswa. Oleh karena itu, sudah sepatutnya sekolah menjadi rumah kedua bagi siswa dimana siswa mampu meningkatkan potensi diri, mengembangkan karakter dan keterampilan dengan perasaan senang dan penuh semangat. Mari bergabung ke dalam keluarga SMK Negeri 1 Karangdadap.


Guru SMK N 1 Karangdadap

Gama Satria Sigit, S.Pd

Lokasi

Kontak Kami

Video Bimbingan Konseling

Arsip

Info lainnya

Pengunjung

Gabung Bersama Kami


SMK Negeri 1 Karangdadap

Jl. Raya Kedungkebo No.06
Kelurahan Kedungkebo
Kecamatan Karangdadap
Kabupaten Pekalongan
Jawa Tengah 51174
(0285) 7830830