Pada hari rabu dan kamis, 24-25 November 2021 diselenggarakan kegiatan seminar tentang “Penyusunan Program Sekolah terkait Pencegahan Perundungan dan Tindak Kekerasan”.
Kegiatan diikuti oleh seluruh guru dan staf tata usaha SMK Negeri 1 karangdadap dan diisi oleh 2 narasumber dari Dinas Perempuan dan Pemberdayaan Anak-Anak Jawa Tengah dan Yayasan Setara – Semarang.
Dalam penyampaiannya, narasumber mengajak seluruh guru dan staf SMK Negeri 1 Karangdadap agar menciptakan suasana pembelajaran yang nyaman dan aman serta meminimalisir adanya tindakan perundungan (bully) terhadap anak.
Mengingat dampak dari semakin canggihnya teknologi yang memudahkan setiap orang untuk mendapatkan informasi melalui internet, telah banyak mempengaruhi pola perilaku seseorang. Sebagai contoh adalah ketika seseorang melihat rekaman video tentang perundungan terhadap anak, maka bisa jadi hal tersebut akan menjadi contoh buruk bagi siswa terlebih lagi jika kemudian hal tersebut dia praktikan dilingkungan sekolah.
Oleh karenanya perlu adanya filter dan tindakan pencegahan agar siswa tidak melakukan aktivitas perundungan terhadap siswa lain, baik dalam bentuk verbal, seksual maupun lainnya.
Disamping melakukan tindakan pencegahan, sekolah juga memberikan tindakan perlindungan dan trauma healing terhadap siswa yang mengalami perundungan.
3 faktor perundungan adalah :
Diharapkan dengan adanya program pencegahan perundungan, siswa diharapkan dapat menghindari aktivitas perundungan / bully dan jika ada yang terkena bully yang berdampak negatif siswa dapat melaporkan hal tersebut kepada sekolah melalui guru terutama guru bimbingan konseling (BK).
Materi workshop dapat diakses melalui link dibawah ini :
MATERI 1 |
MATERI 2 |