Kriteria Anak Tidak Sekolah Pada Jalur Afirmasi

Thumbnail

  1. Anak Tidak Sekolah (ATS) adalah anak yang telah putus sekolah selama minimal 1 tahun pelajaran dihitung sejak SPMB berlangsung. Jika ada ATS yang mencoba mengajukan akun SPMB ternyata pada tahun pelajaran 2025/2026 pernah bersekolah di SMA/SMK swasta kemudian keluar pada masa tertentu (misal keluar setelah bersekolah selama 1 bulan) maka nantinya akan tertolak oleh sistem.
  2. Data peserta SPMB pada kelompok ATS berdasarkan database Pusdatin.
  3. Data NISN pada database kemendikdasmen statusnya harus TIDAK AKTIF sebagai syarat bahwa anak tersebut tidak sedang terdaftar sebagai siswa di SMA/SMK lain.
  4. Batas maksimal usia ATS adalah 21 tahun per 1 Juli 2026, jika usianya melebihi maka akan tertolak oleh sistem.
  5. Belum menikah
  6. Kuota ATS pada jalur afirmasi adalah 2%
  7. Seleksi utama ATS adalah seleksi berdasarkan usia yang lebih tua, CMB yang berdomisili pada wilayah yang sama dengan SMK, lama status ATS.

Beranda Kembali ke Informasi