Jika ada perbedaan nama orangtua CMB yang tertera pada dokumen Kartu Keluarga dengan nama yang tertera pada Raport, Akta Kelahiran atau lainnya, maka CMB wajib menyertakan surat keterangan berupa :
Surat keterangan tambahan diunggah bersama dengan Kartu Keluarga
| Jenis Surat Keterangan | Keterangan | Asli / Fotokopi |
|---|---|---|
| Akta Cerai | Jika data nama orangtua berbeda karena faktor perceraian orang tua | Asli |
| Akta Kematian | Jika data nama orangtua berbeda karena faktor orang tua meninggal dunia | Asli |
Jika CMB tidak memiliki KK dikarenakan faktor bencana alam, maka CMB dapat mencetak ulang KK melalui Disdukcapil Kabupaten/Kota atau CMB menyertakan surat keterangan domisili dan surat keterangan bencana alam yang dialami yang ditandatangani pejawab yang berwenang