You need to enable javaScript to run this app.

Alur Uji Kompetensi LSP-P1

  • Jum'at, 12 November 2021
  • 1088 kali
  • Administrator
Alur Uji Kompetensi LSP-P1

Alur Sertifikasi Siswa

Posted on 6 Maret 2019 by Bidang Publikasi Web LSP

Gambaran Alur Uji Kompetensi pada Sertifikasi Siswa

LANGKAH PROSEDUR PELAKSANAAN ASESMEN KOMPETENSI

LSP-P1 SMKN 1 BANJIT

Pemohon mendaftarkan diri ke LSP-P1 SMKN 1 Banjit untuk mengikuti sertifikasi kompetensi sesui dengan skema sertifikasi yang dipilih.

Bidang Administrasi memberikan penjelasan tentang  cara pengisian formulir permohonan Sertifikasi Kompetensi (FR-APL-01) dan Asesmen Mandiri (FR-APL-02) dengan dilampiri :

  • Daftar Unit Kompetensi yang tercantum dalam Kemasan/Paket Kompetensi dari skema sertifikasi yang akan diujikan;
  • Salinan SKKNI dari skema sertifikasi yang akan diujikan.

Pemohon menyerahkan portofolio  / berkas persyaratan peserta uji kompetensi.

Asesi (Peserta sertifikasi) menyerahkan  isian FR-APL-01 permohonan sertifikasi  dan FR-APL-02 Asesmen Mandiri.

Bidang Sertifikasi membuat  Surat Penugasan Asesor Kompetensi dan surat penunjukkan TUK-Sewaktu (Tempat Uji Kompetensi) .

Asesor Kompetensi Melakukan Konsultasi Pra-Asesmen dengan kelengkapan:

  1. FR-APL-01 yang telah diverifikasi dan divalidasi;
  2. Portofolio asesi;
  3. FR-APL-02 yang telah diverifikasi;
  4. Salinan SKKNI;
  5. FR-MAK-01 Ceklis Mengases Kompetensi;
  6. FR-MAK-02 Banding Asesmen
  7. FR-MAK-03 Persetujuan Asesmen dan Kerahasiaan.

Asesor Kompetensi Melaksanakan asesmen dengan kelengkapan sebagai berikut :

  • FR-MAK-04 Keputusan dan Umpan Balik Asesmen;
  • FR-MAK-05 Umpan Balik dari Peserta Sertifikasi
  • FR-MAK-06 Laporan Asesmen; dan
  • FR-MAK-07 Meninjau Proses Asesmen

Asesor Kompetensi mencatat bukti dan membuat keputusan dalam memberikan rekomendasimemberikan keputusan kepada peserta sertifikasi dan mengkaji ulang pelaksanaan asesmen dari hasil asesmen kompetensi.

Rapat Pleno untuk memutuskan penetapan peserta sertifikasi Kompeten/Belum Kompeten dan membuat Surat Keputusan tentang penerbitan sertifikat kompetensi/ sertifikat keluar. Ditindaklanjuti dengan:

  • Ketua LSP-P1 SMKN 1 Banjit mengajukan permohonan blanko sertifikatkepada BNSP (FR-Permohonan).
  • Bidang Sertifikasi menyiapkan dan menerbitkan Sertifikat Kompetensi.

Ketua LSP-P1 SMKN 1 Banjit menyerahkan Sertifikat Kompeten

Bagikan artikel ini:
Guru Manajemen Perkantoran
Diana Prasetyawati, S.Pd - Kakom. OTKP
Taufik Arianto, S.Pd-Kepala Bengkel 1
Rudi Aji Indrawan, S.Pd-Kepala Bengkel 2
Sri Winanti Pangestuti, S.Pd-Sekretaris 1
Mega Syilfiya, S.Pd - Sekretaris 2
Yenita Ulfah R., S.Pd - Bendahara
Syachrul Romadhoni - Laboran
Website Utama
Gabung Bersama Kami
Kalender
Pengunjung