Alur Uji Kompetensi LSP-P1
- Jum'at, 12 November 2021
- 1088 kali
- Administrator

Alur Sertifikasi Siswa
Posted on 6 Maret 2019 by Bidang Publikasi Web LSP
Gambaran Alur Uji Kompetensi pada Sertifikasi Siswa
LANGKAH PROSEDUR PELAKSANAAN ASESMEN KOMPETENSI
LSP-P1 SMKN 1 BANJIT
Pemohon mendaftarkan diri ke LSP-P1 SMKN 1 Banjit untuk mengikuti sertifikasi kompetensi sesui dengan skema sertifikasi yang dipilih.
Bidang Administrasi memberikan penjelasan tentang cara pengisian formulir permohonan Sertifikasi Kompetensi (FR-APL-01) dan Asesmen Mandiri (FR-APL-02) dengan dilampiri :
- Daftar Unit Kompetensi yang tercantum dalam Kemasan/Paket Kompetensi dari skema sertifikasi yang akan diujikan;
- Salinan SKKNI dari skema sertifikasi yang akan diujikan.
Pemohon menyerahkan portofolio / berkas persyaratan peserta uji kompetensi.
Asesi (Peserta sertifikasi) menyerahkan isian FR-APL-01 permohonan sertifikasi dan FR-APL-02 Asesmen Mandiri.
Bidang Sertifikasi membuat Surat Penugasan Asesor Kompetensi dan surat penunjukkan TUK-Sewaktu (Tempat Uji Kompetensi) .
Asesor Kompetensi Melakukan Konsultasi Pra-Asesmen dengan kelengkapan:
- FR-APL-01 yang telah diverifikasi dan divalidasi;
- Portofolio asesi;
- FR-APL-02 yang telah diverifikasi;
- Salinan SKKNI;
- FR-MAK-01 Ceklis Mengases Kompetensi;
- FR-MAK-02 Banding Asesmen
- FR-MAK-03 Persetujuan Asesmen dan Kerahasiaan.
Asesor Kompetensi Melaksanakan asesmen dengan kelengkapan sebagai berikut :
- FR-MAK-04 Keputusan dan Umpan Balik Asesmen;
- FR-MAK-05 Umpan Balik dari Peserta Sertifikasi
- FR-MAK-06 Laporan Asesmen; dan
- FR-MAK-07 Meninjau Proses Asesmen
Asesor Kompetensi mencatat bukti dan membuat keputusan dalam memberikan rekomendasi, memberikan keputusan kepada peserta sertifikasi dan mengkaji ulang pelaksanaan asesmen dari hasil asesmen kompetensi.
Rapat Pleno untuk memutuskan penetapan peserta sertifikasi Kompeten/Belum Kompeten dan membuat Surat Keputusan tentang penerbitan sertifikat kompetensi/ sertifikat keluar. Ditindaklanjuti dengan:
- Ketua LSP-P1 SMKN 1 Banjit mengajukan permohonan blanko sertifikatkepada BNSP (FR-Permohonan).
- Bidang Sertifikasi menyiapkan dan menerbitkan Sertifikat Kompetensi.
Ketua LSP-P1 SMKN 1 Banjit menyerahkan Sertifikat Kompeten